Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana
menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan
tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini
misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, eksploitasi
anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga
termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang
atau dicuri, dan lainnya.
Dalam definisi lain, kejahatan dunia maya adalah
istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau
jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya
kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah
penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit,
confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur
utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan
tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk
mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Kejahatan komputer mencakup berbagai potensi kegiatan ilegal. Umumnya, kejahatan ini dibagi menjadi dua kategori:
(1) kejahatan yang menjadikan jaringan komputer dan divais secara langsung menjadi target;
(2)
Kejahatan yang terfasilitasi jaringan komputer atau divais, dan target
utamanya adalah jaringan komputer independen atau divais.
*Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau divais yaitu:
Malware (malicious software / code)
Malware
(berasal dari singkatan kata malicious dan software) adalah perangkat
lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer,
server atau jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari
pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar
komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode
perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah ‘virus computer’
terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup
semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).
Denial-of-service (DOS) attacks
Denial
of service attack atau serangan DoS adalah jenis serangan terhadap
sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara
menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut
sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar
sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh
akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
Computer viruses
Virus
komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau
menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan
dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat
menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk
kode yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target,
contohnya ketika user mengirimnya melalui jaringan atau internet, atau
membawanya dengan media lepas (floppy disk, cd, dvd, atau usb drive).
Virus bisa bertambah dengan menyebar ke komputer lain dengan mnginfeksi
file pada network file system (sistem file jaringan) atau sistem file
yang diakses oleh komputer lain.
Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking
adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina
atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini
termasuk tuduhan palsu, memata-matai, membuat ancaman, pencurian
identitas, pengerusakan data atau peralatan, penghasutan anak di bawah
umur untuk seks, atau mengumpulkan informasi untuk mengganggu. Definisi
dari “pelecehan” harus memenuhi kriteria bahwa seseorang secara wajar,
dalam kepemilikan informasi yang sama, akan menganggap itu cukup untuk
menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk akal.
Penipuan dan pencurian identitas
Pencurian
identitas adalah menggunakan identitas orang lain seperti KTP, SIM,
atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk
tujuan penipuan. Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet,
namun sering huga terjadi di kehidupan sehari-hari. Misalnya penggunaan
data yang ada dalam kartu identitas orang lain untuk melakukan suatu
kejahatan. Pencuri identitas dapat menggunakan identitas orang lain
untuk suatu transaksi atau kegiatan, sehingga pemilik identitas yang
aslilah yang kemudian dianggap melakukan kegiatan atau transaksi
tersebut.
Phishing scam
Dalam sekuriti
komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan
yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka,
seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau
bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi,
seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam
bahasa Inggris berasal dari kata fishing (= memancing), dalam hal ini
berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Perang informasi (Information warfare)
Perang
Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan informasi dalam mengejar
keunggulan kompetitif atas lawan. perang Informasi dapat melibatkan
pengumpulan informasi taktis, jaminan bahwa informasi sendiri adalah
sah, penyebaran propaganda atau disinformasi untuk menurunkan moral
musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang menentang kekuatan
informasi dan penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk menentang
kekuatan. Informasi perang berhubungan erat dengan perang psikologis.
Contohnya
ketika seseorang mencuri informasi dari situs, atau menyebabkan
kerusakan computer atau jaringan komputer. Semua tindakan ini adalah
virtual (tidak nyata) terhadap informasi tersebut –hanya ada dalam
dunia digital, dan kerusakannya –dalam kenyataan, tidak ada kerusakan
fisik nyata kecuali hanya fungsi mesin yang bermasalah.
Komputer
dapat dijadikan sumber bukti. Bahkan ketika komputer tidak secara
langsung digunakan untuk kegiatan kriminal, komputer merupakan alat
yang sempurna untuk menjaga record atau catatan, khususnya ketika
diberikan tenaga untuk mengenkripsi data. Jika bukti ini bisa diambil
dan didekripsi, ini bisa menjadi nilai bagi para investigator kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar